INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Idul Adha segera tiba. Saatnya bagi ummat muslim melakukan kurban. Tetapi, sebelum membeli hewan kurban, sebaiknya Anda harus tahu apa saja syarat kurban yang sah dan baik.
Seperti apa hewan kurban sesuai yang disyaratkan dalam humum islam? Simak ulasannya.
Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah diatur sedemikian. Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”
Ibnu Katsir menafsirkan, “Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.”
Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak terikat dengan syarat-syarat tertentu. Hewan kurban memiliki beberapa persyaratan yang harus dilakukan agar ibadah kurban lebih sempurna:
1. Jenis Hewan Kurban
Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
2. Usia Hewan Kurban
Usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah:
-Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
– Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
– Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.





