3 Polwan Merasa Dilecehkan, Kasat Reskrim Selayar Dicopot

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kepala Satuan Reserse Kriminla (Kasat Reskrim)  Polres Selayar, Inspektur Satu (Iptu) Ah Mar, terpaksa dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut  menyusul laporan tiga Polisi Wanita (Polwan) akibat perbuatan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum perwira pertama berpangkat dua balok tersebut. Selain dicopot, Iptu AM  juga diproses oleh Propam Polda Sulsel.

“Menyikapi tindak lanjut laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)  Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tompo, dugaan pelecehan itu hanya sebatas kata-kata. Tapi ketiga polwan itu tidak terima.

“Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Sementara yang melaporkan ada 3, sedang kita dalami,” katanya.

Tompo belum dapat menyimpulkan ihwal pelecehan lewat verbal tersebut mengandung unsur pornografi atau tidak. Kata Tompo, pihak Propam hingga saat ini masih mendalami dugaan pelecehan tersebut.

“Nanti kita info kan lagi jika hasil pendalamannya sudah ada,” tuturnya.

“Diberhentikan sementara karena menjadi tersangka, dan surat keputusannya masih menunggu dari bapak Kapolda sebagai pejabat yang berwenang,” tambah Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada jurnalis, Selasa (11/8/2020).

Senada Ibrahim Tompo, Temmanganro juga tidak menerangkan secara rinci kronologis dugaan pelecehan Iptu AM terhadap ketiga Polwan tersebut. Dia mengatakan penyelidikan tengah berjalan.(riel)

Pos terkait