Ada Pungli di Rusunawa Mariso dan Daya?

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Warga yang bermukim di dua Rumah Susun Warga Sewa (Rusunawa) Panambungan, Kecamatan Mariso dan Rusunawa Daya, Kecamatan Biringkanaya, bergejolak. Warga mengeluh terkait pembayaran listrik, air bersih dan fasilitas lainnya yang dianggap tidak wajar.

Dugaan pungutan liar (Pungli) ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Makassar. Bahkan penyeledikan telah dimulai melalui Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) sejak Senin (10/08/2020).

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim menuturkan, PDTT dilakukan bekerjasama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, Camat Mariso dan Biringkanaya.

“Yang dipermasalahkan di sana soal listrik, air, dan sejumlah fasilitas. Termasuk katanya ada penghuni liar. Kita mau lihat apa kondisinya begitu,” jelas Zainal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Senin (10/08/2020).

Hasil pengusutan nantinya akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Nanti kami akan laporkan hasiknya ke Pak Wali. Mohon semua pihak bersabar agar pengusutan yang dilakukan bisa berjalan lancar,” katanya.

Menurut Zainal jika nantinya hasil dari PDTT
ditemukan fakta-fakta sesuai yang dilaporkan warga maka akan ada sanksi yang diberikan.(riel)

Pos terkait