Fraksi Demokrat Tolak Revisi Perda Minol

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjual Minuman Beralkohol.

Penegasan itu disampaikan Adi Rasyid Ali. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini, sejak awal Fraksi Demokrat sudah menolak adanya revisi Perda Minol.

Bacaan Lainnya

‘’Penolakan itu bukan serta merta muncul. Revisi didorong karena adanya rekomendasi Koshugab KPK,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar ini, usai rapat paripurna di lantai 3 Kantor DPRD Makassar, Jumat (11/9/2020).

ARA mengakui sebelumnya Fraksi Demokrat setuju jika Perda tersebut direvisi. Tapi dengan catatan peredaran minol dibatasi secara ketat.

‘’Kami melihat Perda ini banyak celahnya khususnya terkait pengecer minol. Kita ingin aturan tersebut diperketat. Bahkan dipersempit. Kalau perlu tidak ada lagi peredaran minol di Makassar,” tegas ARA, sapaan legislator tiga periode ini.(andi/riel)

Pos terkait