INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Baharuddin alias Bahar, tak bisa berkutik setelah petugas Resmob Polda Sulsel mengamankan dia di sebuah rumah di Jl. Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (16/10/2020). Dari tangannya diamankan barang bukti berupa handphone.
Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.
Pemuda berusia 36 tahun ini dikenal sebagai penjahat jalanan. Ia tak segan-segan melukai korbannya. Saat menerima laporan petugas Resmob langsung menuju tempat persembunyian Bahar. Warga BTN Tritura Kota Makassar ini tak melawan saat polisi datang menjemputnya.
‘’tersangka mengakui perbuatannya saat anggota melakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Didik.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan Bahar melakukan aksinya sekitar bulan September 2020. Ia mengambil sebuah HP di Mal Ratu Indah (Mari) Kota Makassar.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada wilayah hukum Polsek Mamajang petugas Resmob Polda Sulsel menyerahkan tersangka di Polsek tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(riel)





