Diduga Lakukan Money Politik, ADAMA Bakal Disidang, Gakumdu : Malam Ini Proses Kedua

Pasangan calon walikota Makassar Moh ramdhan Pomanto dan Fatma Rusdi.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (ADAMA) diduga telah melakukan pelanggaran Pilkada berupa Money Politic (Politik Uang).

Dugaan itu terungkap setelah ada warga yang melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, sekitar 6 hari lalu.

Bacaan Lainnya

“Soal identitas pelapor kami punya kewajiban untuk tidak mempublihs.  Loorannya masuk sekitar 5-6 hari lalu,” ungkap anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain saat ditanya perihal laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Money Politik pasangan Adama, Senin (12/10/2020).

Saat ini, kata Zulfikarnain, Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Makassar ini, dugaan pelanggaran Adama telah masuk ke ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Makassar.

“Nanti malam pembahasan kedua sebagaimana prosedur penanganan pelanggaran di Bawaslu,” paparya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuni membeberkan, proses penanganan dugaan pelanggarran Money Politic Adama telah usai untuk tahapan klarifikasi.

“Proses penanganannya masih lanjut. Sudah selesai semua klarifikasi,” beber Sri Wahyuni.

Dalam laporan yang diterima Bawaslu Makassar, disebutkan, Adama diduga melakukan dugaan tidakan pelanggaran berupa Money Politikc yang terjadi di salah satu tempat di Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Oktober 2020.

“Kejadiannya sekitar awal Oktober di Panakkukang,” ungkap Sri. (nw)

Pos terkait