Kepala BKPM Sebut 153 Investor akan Berinvestasi di Indonesia, Pengamat : Tak Semudah Itu

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan setelah Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan ada 153 perusahaan dalam dan luar negeri yang akan berinvestasi di Indonesia. Termasuk perusahaan-perusahaan yang merelokasi investasinya dari sejumlah negara.

Bahlil mengakui selama ini para investor memang sulit untuk mendapatkan izin karena harus di-ping pong sana sini. Oleh karena itu, disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) lalu, membuat para investor itu lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut pakar Ekonomi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Syamsu Alam menegaskan Kepala BKPM seharusnya tidak semudah itu mengklaim adanya 153 perusahaan yang ingin masuk untuk berinvestasi.

“Apakah semudah itu mengklaim ratusan. Itu masih perlu diverifikasi. Apakah hanya dengan UU OL, investor suka? Saya kira banyak variabelnya. OL tidak dengan mudah merubah habit aparatus negara yang sudah terbiasa dengan sogokan,” ujarnya kepada INFOSULSEL, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, mental aparatur di Indonesia yang selama kini kurang baik justeru merusak iklim investasi. Perilaku para regulator semau-maunya dalam bertindak. Ia menyarankan pemerintah Indonesia harus menjalankan standar atau mekanisme yang saat menerima para pelaku usaha yang akan berinvestasi.

“Selain mekanisme yang hendak disederhanakan dalam (R)UU OL, syarat umumnya tidak termasuk Daftar Negatif Investasi (DNI). Ada modal minimum, dan maksimal penyertaan modal. Klaim 153 investor itu perlu diperjelas. Apkah investasi langsung atau tidak langsung (portofolio saham),” bebernya.

Alam, sapaan karibnya menuturkan bahwa pemerintah Indonesia sudah punya standar baku. Namun, karena banyak kolega orang dalam, biasanya regulasi itu dicarikan ‘jalan tikus’ untuk  mengubah UU, PP atau bahkan membuat regulasi baru.

“Cara pandang pejabat kita belum sustainable mind (berpikir kedepan). Masih berpikir parsial periodenya. Dan itu yang banyak merusak tata kelola pemerintahan dan iklim investasi,” ungkap Alam mengakhiri perbincangan.(lang/riel)

Ilustrasi.

Pos terkait