INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menemukan dugaan pelanggaran di sektor protokol kesehatan dalam masa kampanye tatap muka tertutup di Sulsel.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan selama masa kampanye 10 hari di dua belas daerah se-Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyebutkan, pihaknya mencatat tiga daerah terbanyak lakukan pelanggaran di sektor penerapan protokol kesehatan.
“Tiga daerah itu adalah Bulukumba, Luwu Timur, dan Pangkep,” ungkap Saiful Jihad, Rabu (7/10/2020).
Ke 3 daerah itu kata Saiful Jihad, masing-masing lakukan pelanggaran diantaranya Bulukumba dengan 20 kasus, Pangkep 5 kasus, dan Luwu Timur 1 kasus.
“Atas pelanggaran tersebut, dilakukan tindakan saran perbaikan kepada pelaksana kegiatan kampanye. Bawaslu juga melayangkan sebanyak 3 surat
peringatan tertulis. Tercatat, belum ada kegiatan kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu,” tuturnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data dari 12 daerah yang melaksanakan Pemilihan di Sulawesi Selatan, tercatat ada 779 kegiatan kampanye tatap muka (pertemuan terbatas) yang telah dilaksankan oleh peserta Pilkada 2020. (nw)





