ARA Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Warga yang Mengeluh karena Kekurangan Air Bersih

Pembukaan Sosialisasi Perda di Hotel Grand Asia jalan Boulevard, Makassar, Rabu (9/3/2022).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, yang berlangsung di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (9/3/2022).

Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Menghadirkan narasumber, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh Idris Tahir dan tenaga ahli DPRD Makassar Zainuddin Djaka.

Bacaan Lainnya

Mengawali sosialisasi tersebut, ARA sapaan Wakil Ketua DPRD Makassar itu menyampaikan bahwa salah tugas dan wewenang DPRD salah satunya menyosialisasikan peraturan daerah.

“Tugas DPRD tidak hanya legislasi atau membuat perundang-undangan tetapi juga menyoalisasikan produk undang-undang yang telah dihasilkan, salah satunya Perda Perumda AIr Minum ini,” kata ARA dalam sambutannya.

Ketua DPC Demokrat Makassar itu menjelaskan bahwa sosialisasi perda ini, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan dasar setiap manusia.

“Kita gelar sosialisasi ini agar bisa menjawab segala persoalan kebutuhan air di Makassar. Air adalah sumber kehidupan manusia, tanpa air maka kehidupan tidak akan pernah ada.”

“Olehnya itu, pemerintah mesti hadir memberikan pelayanan terbaiknya agar masyarakat bisa nyaman. Perusda, dalam hal ini Perumda Air Minum harus bisa memastikan bahwa tidak boleh lagi ada warga yang mengeluh karena sulit mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Olehnya itu ia berharap, ke depan masyarakat tak boleh lagi ada yang mengeluh hanya karena kekurangan air bersih. Sebab, hak masyarakat harus bisa dijawab oleh pemerintah.

Pada kesempatan itu, ARA juga menerima keluhan terkait Perumda Air Minum. Salah satu kelurahan warga Tamangapa mempertanyakan salah satu titik penampungan air di daerah tersebut. Sebab, hal itu berdekatan dengan pembuangan limbah rumah tangga.

Terkait dengan keluhan warga itu, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh Idris Tahir menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Kota Makassar, saat ini terus melakukan pembenahan dalam pelayanan air bersih.

Wakil Ketua DPRD Makassar saat memberikan sambutan pada pelaksanaan sosialisasi Perda PErumda Air Minum

Pos terkait