INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daera Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita, pada Jumat (9/9/2022)
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Dihadiri sekira 100 perserta dari pemilihan Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Di hadapan seluruh OPD yang hadir, Indira tidak ingin lagi mendengar beragam alasan yang menyebabkan program pemerintah kota tidak berjalan maksimal.
“Programnya jelas, tapi tidak terlaksana dengan maksimal. Banyak alasannya!. Tapi sudahlah, mari kita sama-sama saling bantu untuk Kota Makassar yang lebih baik lagi ke depan,” kata Indira Yusuf Ismail.
Menurut Indira, sebagai kota terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI) Makassar harus menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain.
Apalagi di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Makassar terus melahirkan beragam inovasi yang menarik perhatian.
Salah satu contohnya program Lorong Wisata yang sudah banyak dikunjungi kepala daerah. Mulai Wali Kota Sorong George Yarangga hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Makassar tidak boleh dikalah, selalu harus menjadi nomor satu,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kota Makassar M Ansar, beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar mulai dari Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga Lurah se-Kota Makassar.



