Kartini Sosper Penyelenggaraan Pendidikan

Kartini, anggota DPRD Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –– Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Karebosi Premier, Kamis (18/5/2023).

sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim dan akademisi Firdaus Anas.

Bacaan Lainnya

Saat membuka kegiatan sosper Hj Kartini menyampaikan penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa akan tetapi juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Maka dari itu, legislator Partai Perindo ini mengatakan pemerintah kota bersama legislatif membuat regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak,” papar Hj. Kartini.

“Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” sambung dia.

Sementara itu, Firdaus Anas selaku akademisi menuturkan, secara umum fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.(*)

Pos terkait