Dewan Minta Kios di Terminal Daya tidak Dikosongkan

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah, meminta Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM), tidak melakukan pengosongan paksa  terhadap kios di Terminal Daerah Daya.

Hal itu ditegaskan Muchlis setelah bertemu dengan perwakilan pemilik kios yang menggelar aksi demonstrasi di DPRD Makassar, Selasa (13/6/2023). “Tidak ada dulu pengosongan. Saya harap PD Terminal untuk menggunakan hati nuraninya. Jangan dulu ada pengosongan,” ujarnya.

Muchlis mengatakan itu, sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) 19 Mei 2023 lalu. Dia menyebut PD TMM, harus menunggu RDP lanjutan yang akan diagendakan.  “Karena RDP pertama itu kan ada kesepakatan bahwa kita akan RDP lanjutan. Kita akan menghadirkan PT KIK (Kalla Inti Karsa), Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama untuk menyelesaikan benang kusut ini,” katanya.

Ia berharap PD Terminal, berhati ikhlas dan tulus  untuk tidak dulu melakukan pengosongan paksa. ”Para pemilik kios itu juga manusia yang harus dihargai. Sama seperti kita,” ujarnya.

Persoalan kontrak PT KIK dengan Pemkot Makassar yang konin berakhir di 2022, sementara pedagang mengkalim punya hak hingga 2035, menurut Muchlis Misbah ini yang harus dibicarakan. ”Semua pihak harus dipanggil,” tegas dia.

Para pemilik kios Terminal Regional Daya, menggelar aksi di depan DPRD Kota Makassar. Mereka menolak pengosongan dan penyegelan  yang akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM).(riel)

Pos terkait