Walikota Makassar Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mensupport penuh Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD  Makassar Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Danny Pomanto bahkan akan membentuk penegakkan hukum (Gakkum) dan pengawas lingkungannya. “Momennya pas. Saya juga akan membuat penegakan hukumnya. Semua 153 kelurahan akan menjadi pengawas lingkungan. Kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” jelas Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/08/20230).

Bacaan Lainnya

Apalagi, kata dia, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali. Ia juga menyebut, dengan adanya Perda tersebut maka kebijakannya makin kuat.

Sementara itu Anggota DPRD  Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.

Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu. Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. “Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat,” kata Merry sapaannya.

Limbah tersebut menurut Merry sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 mesti diatur khusus pada suatu peraturan daerah tersendiri agar lebih optimal. (*)

Pos terkait