Arifin Dg Kulle Gelar FGD Bahas Ranperda KLA

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Dg Kulle menggelar Forum Grup Discussion (FDG). Yang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Grand Town, Rabu (27/9/2023).

Arifin Dg Kulle menghadirkan dua narasumber,  Imran Eka Saputra, tenaga ahli DPRD Kota Makassar dan Muslimin Hasbullah, Ketua UPTD PPA Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Arifin Dg Kulle mengatakan,

Tujuan pelaksanaan FGD ini, menurut politisi Partai Demokrat kota Makassar ini untuk memastikan regulasi yang dibuat oleh DPRD Makassar berjalan baik. Ia berharap peserta FGD memberikan masukan dan saran.

“Ini bentuk komitmen anggota DPRD Makassar melahirkan regulasi yang baik. KLA ini memberi harapan dan menjadi perhatian pemerintah terhadap anak,” ungkap politisi yang akrab disapa Arkul, ini

Anggota Fraksi Demokrat itu berharap peserta FGD memberikan masukan dan saran. Jangan sampai ada yang kurang dari draf Ranperda KLA.

Terpisah, Narasumber, Muslimin Hasbullah menyampaikan, Ranperda KLA ini sangat penting. Sebab, ini menjadi komitmen DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melindungi anak.

“Bicara anak berarti membahas masa depan. Ranperda KLA ini kelak menjadi payung hukum dalam melindungi anak,” jelas Muslimin Hasbullah.

Mimin, sapaannya menjelaskan, negara Indonesia, khususnya Kota Makassar akan melindungi anak dari rahim hingga 18 tahun lewat Perda KLA. Kemudian, batasan usia pernikahan berdasarkan aturan baru yakni 19 tahun keatas.  Hanya saja, tak sedikit mereka menikah dibawa umur.

‘’Permasalahan stunting itu karena dampak dari menikah belum waktunya. Ancamannya menurut UU, penjara lima tahun. Jadi hati-hati. Kasi tau tetangga dan lingkungan sekitar mengenai regulasi KLA,” katanya. (*)

Pos terkait