INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dua penandatanganan dilaksanakan di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu, 13 September 2023. Penandatanganan Peraturan Gubernur Sulsel Tentang Cara Penggunaan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Sulsel dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar Tentang Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Kartu Kredit tersebut pun di pre-launching.
“Hari ini kelihatan kita melakukan hal sederhana, tetapi ini memberikan pesan penting dan kuat kepada masyarakat Sulsel dan kita di pemerintahan bahwa kita mendukung upaya positif perubahan. Ini juga bagian mereformasi birokrasi, khususnya dengan tata kelola keuangan negara,” kata Bahtiar.
Menurutnya, Indonesia saat ini semakin bertransformasi dengan menerapkan transaksi secara digital. Transaksi dilakukan tanpa uang tunai, salah satu instrumennya penggunaan kartu kredit pemerintah.
Kartu kredit yang dikeluarkan Bank Sulselbar digunakan untuk belanja kantor pemerintahan, diharapkan akan meningkatkan penyerapan anggaran.
“Kita memulai ini, pasti ada implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap penyerapan anggaran, transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ini pertama kali di Indonesia Timur,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Bahtiar menekankan hal penting lainnya. Ia mengatakan, masih menjadi pekerjaan rumah bersama peningkatan literasi keuangan di Sulsel, yang masih berada 36,88 persen, sedangkan nasional 49 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Causa Imam Karana, sangat mengapresiasi respon cepat dari Pj Gubernur Bahtiar untuk merealisasikan hal ini. Pertemuan sehari langsung dieksekusi menjadi perjanjian kerjasama (PKS).(*)