Rudenim Makassar Kawal Tiga WNA Menuju Negara Ketiga

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan pengawasan dan pengawalan tiga warga negara asing (WNA) yang mendapatkan giliran resettlement (pemukiman kembali) ke negara suaka, Canada dan New York.

Ketiga pengungsi tersebut yakni Abdul Monem Abdul Rahman asal Sudan dan dua asal Afganistan, Moh Jalil Jafari dan Abdul Samad Abdul Rahim. Mereka diantar menuju Bandara International Sultan Hasanuddin oleh petugas Rudenim Makassar, Selasa(17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan proses resettlement diawasi ketat secara professional oleh petugas Rudenim Makassar. “Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas ini dengan profesional dan mengupayakan keselamatan para pengungsi yang kami dampingi,” tegas Alimuddin, Rabu (18/10/2023).

Monem, Jalil dan Samad  sempat bermukim beberapa tahun di Makassar sebagai warga pengungsi. Dari ketiga pengungsi ini dua diantaranya diterbangkan ke Kanada yakni Moh Jalil dan Abdul Samad. Sedangkan Monem diterbangkan ke New York, Amerika Serikat.

Pemberangkatan tiga pengungsi ke negara suaka ini agar mereka bisa melanjutkan hidup yang lebih baik di negara suaka. Selama berstatus pengungsi di Indonesia para WNA ini memang tidak diberikan hak bekerja, memiliki rumah dan pendidikan. Pasalnya Indonesia tidak meratifikasi konvensi 1951.

Pos terkait