Andi Suhada Ingatkan Bahaya Rokok

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |  Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di salah satu hotel di Jl Maipa, Senin (4/12/2023).

Suhada mengingatkan bahaya rokok. Sebab, banyak racun yang terkandung di dalam sebatang rokok bisa membahayakan bagi tubuh. Bisa juga berdampak di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

“Perda ini tidak melarang orang merokok. Tapi, paling tidak menyadari bahwa kesehatan itu penting,” tegas Suhada.

Untuk membatasi asap rokok, kata Suhada, pemerintah membuat regulasi KTR. Kawasan yang masuk dalam tanpa rokok adalah tempat umum. Seperti di pusat perbelanjaan, fashm dan perkantoran. Harapannya, mereka yang pasif bisa terlindungi.

“Kita imbau perokok agar bisa berhenti. Mungkin secara bertahap, demi melindungi orang yang disayangi,” jelasnya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Muhajir mengajak peserta masyarakat untuk ikut berperan menyebarluaskan perda ini. “Mari bersama-sama membantu pemerintah ikut menyebarluaskan Perda KTR, minimal dilingkungan sekitar kita,” tandasnya. (*)

Pos terkait