Andi Suhada Usul Revisi Perda Pelayanan Kesehatan di Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR |   Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Asyra, Sabtu (30/03/2024).

Andi Suhada menegaskan Perda ini sudah usang. Artinya perlu ada revisi. “Perda ini dibuat tahun 2009, sudah perlu memang untuk direvisi. Banyak aturan yang tidak relevan dengan kondisi sekarang,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong agar revisi perda ini menjadi prioritas. Sebab, pelayanan kesehatan menjadi paling penting untuk masyarakat.

‘’Harus segera direvisi. Masalah pelayanan kesehatan ini penting untuk dibahas apalagi bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Andi Suhada.

Sekretaris Dinas Kearsipan yang juga Mantan Wakil Direktur RSUD Makassar, Andi Amalia Malik juga berharap perda pelayanan kesehatan ini direvisi.

“Banyak pasal yang sudah tidak relevan. Mudah-mudahan bisa difasilitasi karena anggaran rumah sakit sangat terbatas,” ungkapnya.

Apalagi, menurut dia, pelayanan kesehatan gratis yang saat ini jadi kebijakan perlu ada kejelasan aturannnya  lewat revisi perda nanti.

“Makassar satu-satunya pelayanan kesehatan yang digratiskan. Ada Jamkesda. Rumah sakitnya hanya di Daya dan Puskesmas, ada juga home care kita,” tambahnya.

Terakhir, Mantan Direktur RS Labuang Baji, Bambang Arya menyampaikan apabila ada revisi, perda tersebut harus benar-benar selaras dengan peraturan Kementerian Kesehatan yang ada.

“Pelayanan kesehatan itu sudah tidak seperti dulu lagi. Karena sudah harus dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan nomor 23,” jelasnya.

Bambang mengatakan semua fasilitas kesehatan mulai Puskesmas hingga Rumah Sakit harus sesuai standar. Bahkan telah mendapatkan akreditasi.

“Semua faskes yang ada di Indonesia sudah harus di akreditasi, makanya perda tahun 2009 ini sudah dirubah supaya tercantum cara pelayanan terbaik ke masyarakat,” katanya. (*)

Pos terkait