INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | DPRD Kota Makassar tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 untuk disahkan.
Prosesnya telah masuk dalam rapat paripurna kedua masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 dengan agenda penjelasan walikota Makassar.
Penyusunan RPJPD ini berpedoman pada RPJPN, RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Menurut Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.
“Ada sedikit penyelarasan yang kita buat. Yang menarik ‘Sombere’ masih ada. Intinya, ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto sapaannya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024).
Kata sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya, masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.
‘’Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding),” urai Danny.
“RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi
semua pelaku,” tambah Danny.(*).





