INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Pemkot bersama DPRD Kota Makassar telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon ANggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024.
KUA PPAS disepakati dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/8/2024) malam. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rastid Ali.
Ada beberapa catatan yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo. Salah satunya adalah soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Hasanuddin Leo.
Menurutnya, selain dana hibah stadion, DPRD juga menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berjanji akan memperhatikan apa yang menjadi catatan DPRD.
Soal anggaran hibah stadion, kata Danny merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar. ‘’Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini komitmen kita bersama,” kata Danny. (*)