INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD yang ditetapkan ada empat komisi, A sampai D. Selain itu ada pula kelengkapan dewan lainnya. Masing-masing Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Kehormatan (BK).
Di Badan Kehormatan sesuai keputusan DPRD Makassar Nomor 22/DPRD/188.45/Tahun 2024, William menjadi ketua, sedangkan Budi Hastuti sebagai wakil ketua. Dibantu tiga anggota lainnya.
Berikut nama-namanya :
- William (Ketua)
- Budi Hastuti (Wakil Ketua)
- M Yahya (Anggota).
- Muchlis A Misbah (Anggota)
- Irfan Malluserang (Anggota)
(riel)





