INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD yang ditetapkan mulai dari Komisi yang terbagi menjadi empat komisi. Mulai dari A sampai D. Selain itu ada pula kelengkapan dewan lainnya. Masing-masing Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Kehormatan (BK).
Untuk pembagian komisi-komis, DPRD Kota Makassar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 19/DPRD/188.45/Tahun 2024,
Berikut Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan yang diketuai Ismail dari Fraksi Partai Golkar
- Ismail (Ketua)
- Irfan Malluserang (Wakil Ketua)
- Andi Tenri Uji Idris (Sekretaris)
- H. Ruslan Lallo (Anggota)
- Drs. Arifin Majid (Anggota)
- Hartono (Anggota)
- Kasrudi (Anggota)
- Basdir (Anggota)
- Zulhajar (Anggota)
- William (Anggota)
- Umiyati (Anggota)
- Rezki (Anggota)
- Irmawati Sila (Anggota)
(riel)





