INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Gerak cepat dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumda Parkir Makassar Raya sesaat setelah menerima aduan warga terkait maraknya aktivitas juru parkir (jukir) liar di kawasan SD Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (6/11/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan dan ketidakteraturan kendaraan di sekitar area sekolah, terutama pada jam-jam sibuk antar-jemput siswa.
Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan warga sekaligus komitmen menjaga ketertiban di kawasan pendidikan.
“Setiap aduan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami ingin memastikan area sekitar sekolah tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Asrul.
Dalam penertiban tersebut, Satgas menemukan satu orang jukir liar berinisial R yang kerap memungut biaya parkir tanpa izin resmi di lokasi tersebut. Yang bersangkutan kemudian dipanggil dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas serupa.
“Jukir berinisial R sudah kami panggil. Dia membuat pernyataan. Jika masih kedapatan kembali beraktivitas di lokasi itu, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Asrul.
Selain tim Satgas Perumda Parkir, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar juga turut turun tangan dalam operasi gabungan tersebut. Beberapa kendaraan yang parkir sembarangan bahkan mendapat sanksi tilang ETLE sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dishub. Penertiban ini bukan hanya untuk menindak jukir liar, tapi juga untuk mendisiplinkan pengendara agar parkir di tempat resmi,” tambahnya.(*)





