Darah di Bahu Jalan Mawas: Menyingkap Sisi Gelap Lahan Parkir Liar Makassar

INFOSULSEL.CON, MAKASSAR | Malam minggu di sekitar Mall Ratu Indah (MaRi), Kota Makassar, yang biasanya riuh oleh hilir mudik warga, mendadak mencekam pada Sabtu (19/9/2026) malam. Suara klakson dan deru mesin kendaraan berganti menjadi teriakan histeris saat seorang pengemudi ojek online (ojol) ambruk bersimbah darah. Korban terkapar setelah menjadi sasaran penikaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum juru parkir (jukir) bantu.

Tragedi berdarah di Jalan Mawas ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Insiden ini membuka kotak pandora terkait carut-marut tata kelola, ruang abu-abu “jukir bantu”, dan gesekan panas di atas aspal fasilitas publik kota.

Luka tusuk yang diderita korban memaksanya dilarikan ke rumah sakit malam itu juga. Kasus ini pun langsung bergulir ke ranah hukum lewat laporan resmi ke Polsek Mamajang dan Polrestabes Makassar.

Merespons eskalasi situasi yang bisa memicu solidaritas massa ojol, jajaran direksi Perumda Parkir Makassar Raya langsung bergerak cepat. Menggelar rapat darurat pada malam yang sama. Bersama Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan Mamajang, otoritas mengambil keputusan radikal: mulai Sabtu malam, Jalan Mawas resmi disterilkan total dari seluruh aktivitas perparkiran.

“Mulai malam ini dan seterusnya, ruas Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir,” tegas Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., saat dikonfirmasi.

Langkah sterilisasi ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, S.E., M.M., yang juga menjadi atensi khusus Wali Kota Makassar. Keberadaan parkir di bahu jalan tersebut dinilai sudah lama tidak ideal, mengganggu fungsi jalan, serta merusak estetika kota.

Manajemen menegaskan tidak akan membela oknum pelaku, meskipun statusnya berada di lingkaran aktivitas perparkiran.

“Pak Dirut telah memberikan arahan tegas bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kriminal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya,” ujar Asrul.

Hingga saat ini, polisi masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri pascainsiden. Di sisi lain, Perumda Parkir tengah menggandeng Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera memasang rambu larangan parkir permanen di sepanjang ruas Jalan Mawas.
Sebagai solusinya, para pengunjung kawasan komersial tersebut—khususnya pengguna roda dua—kini dipaksa mengubah kebiasaan. Mereka diimbau mutlak menggunakan kantong parkir resmi di dalam area Mall Ratu Indah demi keamanan bersama.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi komitmen kota dalam membersihkan ruang publik dari premanisme berkedok jukir, sekaligus ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum di jalanan Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan