INFOSULSEL.com, MAKASSAR– Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap staf WALHI Sulsel telah mendatangkan reaksi keras oleh pengurus WALHI.
Direktur WALHI Sulsel Asmar Exwar, mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan itu melanggar hukum. Apalagi, menurut dia jika pelakunya merupakan anggota TNI. TNI kata dia seharusnya mengayomi warga sipil bukan malam melakukan aksi brutal layaknya preman jalanan.
“Kami mengecam keras arogansi oknum tersebut dan meminta Pangdam untuk lebih memperhatikan sikap dan perilaku bawahannya”. kata Asmar Minggu 30/7/17.
Dia melanjutkan walaupun korban penganiayaan atas nama Muhammad Amin telah memaafkan pelaku pemukulan tapi pihaknya tetap mendesak agar pelaku ditindak oleh kesatuannya. ” Kekerasan terhadap warga sipil tidak bisa dibiarkan dan pelaku harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Yansen Walangitan, Dewan Daerah WALHI Suksel menambahkan semua pihak harus tunduk pada hukum dan tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri termasuk alat negara. Penghormatan dan Penegakan hukum harus di junjung tinggi semua pihak.
“baik warga sipil atau TNI tidak ada aturan untuk melakukan main hakim sendiri, sehingga ini harus di proses,”tegasnya.
Tidak hanya WALHI, namun kecaman terhadap aksi pemukulan oleh oknum TNI juga disampaikan oleh LBH Makassar. Lawyer LBH MakassarEdy Kurniawan menyatakan Kasus penganiayaan oknum TNI terhadap warga sipil sudah seringkali terjadi sehingga mestinya para petinggi TNI tidak boleh lagi mentolerir tindakan seperti ini. pihaknya juga khawatir warga sipil akan semakin resah dengan kehadiran TNI di tengah- tengah mereka hingga menimbulkan gejolak penolakan TNI di tengah warga sipil. Oknum tersebut harus diberikan sanksi pidana dengan Pasal 170 KUHP.
Seperti diketahui melalui berbagai media, aksi main hakim seorang oknum anggota TNI terhadap Muhammad Amin dipicu oleh kejadian kecelakaan kendaraan yang di alami istri oknum TNI yang menuding motornya di serempet oleh Amin (28/07). Setelah pertemuan di kantor Polsek Tamalanrea yang melibatkan pelaku, istri pelaku dan korban, diketahui bahwa insiden kecelakaan tersebut adalah kelalaian istri pelaku.
*Humas WALHI Sulsel/ Foto Ilustrasi





