INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aturan mengenai adanya batasan dana kampanye maksimal direspon positif oleh bakal calon Gubernur Sulsel dari Partai Golkar, Nurdin Halid.
Nurdin Halid mengatakan, setiap calon kepala daerah nantinya harus mentaati peraturan tersebut. Bahkan ia berpendapat aturan tentang dana kampanye maksimal sangat bagus untuk pencerahan demokrasi agar para calon bisa beradu gagasan.
“Agar para calon bisa beradu gagasan dan rakyat memilih karena program, bukan karena uang. Jadi menurut saya aturan tersebut sangat baik untuk meningkatkan kwalitas demokrasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan sudah menyosialisasikan beberapa hal terkait pilkada serentak 2018 mendatang. Salah satunya adalah tentang adanya besaran dana kampanye maksimal yang boleh digunakan oleh masing-masing pasangan.
Anggota KPU Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Khaerul Mannan menjelaskan, aturan mengenai dana kampanye tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2017.
“Hanya saja belum ditetapkan nilai maksimal dana yang bisa digunakan,” katanya.
Nantinya, saat aturan mengenai besaran maksimal tersebut sudah ditetapkan, tiap tim akan dimintai laporan dana awal kampanye dalam bentuk rekening khusus, atas nama pasangan calon yang akan maju pada pilkada.
“Dan yang perlu kami ingatkan, bahwa nanti ketetapan jumlah maksimal dana kampanye tersebut, tidak boleh dilanggar. Jika disepakati misalnya Rp9 miliar, ya segitu, kalau lebih meski sedikit, pasangan calon bisa didiskualifikasi,” tegas Khaerul.
Selain itu, tiap tim juga harus melaporkan sumbangan dana kampanyenya, baik dari perorangan maupun yang berbadan hukum.
Penulis : Egan
Editor: Anwar





