INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mendorong pemerintah Kota Makassar melakukan pengawasan ketat terhadap rumah kos-kosan yang ada diseluruh kelurahan.
Hal ini disampaikan politisi Partai Demokrat itu dalam sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 10/2011 tentang pengelolaan rumah kost yang dilakukan oleh Sekertariat DPRD Makassar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, rabu (02/08/2017).
Adi Rasyid Ali mengatakan perda pengelolaan rumah kost sangat penting untuk diketahui karna akan mengatur hak dan kewajiban pemilik kost dan penghuni kost. “Penting skali kita pahami perda ini termasuk pemilik kost dan penghuni kost,” katanya
ARA sapaan akrab Adi Rasyid Ali berharap warga dapat ikut terlibat dalam melakukan pengawasan rumah kos yang ada di lingkungannya, karena rumah kos yang tidak mendapatkan pengawasan banyak hal negatif yang bisa terjadi, diantaranya pusat peredaran narkoba, perampokan, dan kumpul kebo pr0stitusi.
“Kita harus mengawasi secara bersama rumah kos yang ada dilingkungan kita, termasuk menyampaikan idenditas penghuni kost” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kota Makassar, Fatur Rahim mengatakan perda tersebut akan membuat masyarakat dan pengelola rumah kos lebih bersinergi.
“Perda ini sebenarnya bukan hanya pengelolaan tetapi aturan yang mensinergikan antara masyarakat dan pengelola kost,” ujarnya.
Penulis : Sabri
Editor : Anwar





