Ini Dampak Dari Kenaikan Gaji Dewan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi disahkan beberapa waktu lalu. kenaikan gaji dan tunjangan dewan juga akan diikuti dengan kenaikan setoran anggota dewan ke partai. 

Ketua Pansus Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Zaenal Beta mengungkapkan meski dewan telah mengesahkan Perda turunan dari PP No 18 tahun 2017 yang diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo(Jokowi), namun dewan tidak serta sudah langsung merasakan kenaikan gaji.

Bacaan Lainnya

Sebab legislator tiga periode itu mengatakan, Perda tersebut masih menunggu Peraturan Gubernur(Pergub)dan Peraturan Wali Kota(Perwali) sebagai payung hukum yang akan membahas detail besaran kenaikan gaji dan tunjangan dewan.

“Di dalam Perda ini tidak ada angka-angka dan jumlah uang yang akan diterima dewan, itu nanti diatur secara teknis di Perwali,”katanya. Ia mengaku kenaikan gaji dan tunjangan dewan tersebut berbanding lurus dengan jumlah pengeluaran dewan nantinya.

Seperti kata dia potongan pajak yang harus dikeluarkan, begitu juga potongan yang akan masuk ke fraksi atau partai juga akan ikut naik,”Itu kebijakan masing-masing partai, tetapi kemungkinan dengan naiknya gaji dewan ini potongan ke partai juga akan ikut naik,”terang anggota fraksi PAN itu.

Terpisah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar, Abdi Asmara megungkapkan, belum ada pembicaraan di internal fraksi terkait naiknya potongan gaji dewan yang harus disetorkan ke fraksi menyusul naiknya gaji dewan. Sebab kata dia nominal kenaikan yang diterima dewan pun belum diketahui berapa besaran pastinya.

“Belum ada, kan kita belum tahu berapa angka pastinya. Kemungkinan gaji terbaru dewan baru bisa dinikmati pada November karena harus dibahas di APBD Perubahan.”katanya. Lanjutnya setoran gaji dewan yang masuk di fraksi adalah kebijakan yang diputuskan partai.

“Kita ini hanya ikut arahan partai, kalau partai mengatakan harus setor sekian sebagai anggota tentu kita akan ikut perintah partai,”jelasnya. Abdi sendiri tidak merinci berapa besaran yang selama ini wajib disetorkan ke partai berdasarkan total gaji dewan.

“Tidak usah kita sebutkan, yang jelas kalau potongan itu ada dan berbeda-beda setiap partai.”katanya.

Sementara Ketua Fraksi NasDem, Mario David mengatakan kenaikan gaji dewan tidak terlalu  berpengaruh ke keuangan partai yang akan disetorkan anggota yang duduk dilegislatif. Pasalnya kata dia sejauh ini Nasdem menjadi satu-satunya partai yang tidak mewajibkan anggotanya untuk menyetorkan sebagian gajinya ke fraksi.

“Kita tidak ada potongan, jadi kalau pun naik yah anggota kalau mau sumbang ke partai seikhlasnya saja. Tetapi memang setiap ada kegiatan partai, anggota pasti nyumbang berapa-berapa yang mereka inginkan,”jelasnya.

 

Penulis : Marul

Editor : Anwar

Pos terkait