Dewan Minta Bangunan Tanpa Ruang Parkir Disegel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, mendesak pemerintah Kota untuk melakukan penertiban pada pemilik gedung pesta, restauran dan rumah yang setiap harinya mengakibatkan kemacetan. 

“Bangunan dan gedung yang tidak memiliki ruang parkir yang cukup dan  menimbulkan kemacetan harus ditindak. Jika memang sudah memungkinkan maka harus disegel saja. sebab ini merugikan masyarakat” kata Badi Asmara di Gedung DPRD Makassar, Selasa (29/8).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Demokrat itu menilai ada dua dinas yang paling bertanggungjawab dalam menindak tegas pemilik gedung dan pemilik kendaraan yang mengakibatkan kemacetan, yakni Dinas Tata Ruang dan Dinas Perhubungan.

Kedua dinas itu didesak untuk melakukan kerja sama yang juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan dan melarang aktivitas  kepada pemilik bangunan yang tidak menyiapkan lahan parkir sesuai dengan kapasitas gedung yang dimilik.

“Memang ini menjadi masalah sampai saat ini. Banyanya gedung yang kapasitas ruang parkirnya hanya 10-20 kendaraan, namun tamu yang datang ratusan. Akibatnya kendaraan di parkir di bahu jalan,” cetus Abdi.

Sejumlah gedung yang kerap mengakibatkan kemacetan di Makassar antara lain gedung IMMIM, Runtono, Bambuden, dan masih banyak lainnya.

Penulis : Marul

Editor : Anwar

Pos terkait