Resmi Dilantik, Panwas Diberikan Tugas Awasi Pembentukan Struktur Adhoc KPU

INFOSULSEL.COM ,‎MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulawesi Selatan resmi melantik sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) yang ada 24 kabupaten/kota di Hotel Grand Clarion, Minggu (27/8).

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengatakan Badan pengawas Pemilu (bawaslu) Sulsel telah menetapkan 72 nama calon Anggota Panitia pengawas Pemilu (Panwas) di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

72 anggota panwas tersebut yakni Nellyati, Syaifuddin, Ibrahim Salim sebagai anggota panwas Takalar. Untuk Kabupaten Barru Muhammad Nur Alim, Abdull Mannan, dan Farida.

Kabupaten Gowa, Suharlin, Tasrif, dan Yusnaeni, sedangkan Kabupaten Pangkep Samsir Salam, Mustafa dan Hamsinar Hamid. Anggota panwas Kota Makassar yakni Abdillah Mustari, Nur Mutmainnah, dan Nursari.

Kabupaten Maros, Sufirman, Hasmaniar, dan Mahmuddin. Ass. Kabupaten Enrekang Uli Nuha, Suardi Mardua, dan Mustamin. Kabupaten Wajo A. Bau Malarangeng, Abdul MaliK, dan An Rahmat Munawar. Kabupaten Soppeng Abdul Jalil, Winardi, dan Nurlaelah.

“Ahad 27 Agustus dilantik di Clarion,” ujar Laode Arumahi.

Menurut dia, setelah dilantik Panwaslu ini sudah bisa kerja-kerja pengawasan dalam hal pemilu. “Termasuk mengawasi saat KPU membentuk struktur adhocnya nanti,” jelasnya.

Penetapan Panwaslu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Sulsel, nomor 0057/SN/KP.01.00/VIII/2017, total ada 72 nama calon Anggota Panwas yang lolos seleksi tahapan ini.

 

Penulis : Egan

Editor : Anwar

 

 

Pos terkait