2018, Gaji Honorer Naik, Ini Tanggapan Dewan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto akan merealisasikan janji politiknya, yakni menaikkan gaji tenaga honorer sebesar Rp1 juta per Januari 2018 mendatang.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Makassar. Menurut Anggota Fraksi PAN,  Hamzah Hamid kenaikan tunjangan/ gaji honorer sangat wajar, sebab mereka telah bekerja keras membantu jalannya pemerintahan. Kerjanya bahkan setara dengan pegawai yang berstatus PNS.”terang Ketua Fraksi PAN itu.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, upaya pemerintah menaikkan gaji tenaga honorer dinilainya juga sebagai wujud dari janji politik Danny yang berusaha ditepati saat kampanye Pilwalkot 2013 lalu. Olehnya menurut Hamzah Danny adalah sosok pemimpin yang tidak sekedar obral janji kepada warga Makassar saat pemilihan.

“Saya kira ini menaikkan gaji honorer ini hanyalah salah satu janji Danny yang telah direalisasikan. Sejumlah program lain sudah lebih dulu berjalan, seperti pembenahan lorong dan pelayanan kesehatan home car”terang Hamzah.

Ia berharap dengan kenaikan gaji tersebut, kinerja tenaga honorer di Makassar pun dapat ditingkatkan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, serta membantu mewujudkan Makassar dua kali tambah baik.

“Pemerintahan membutuhkan SDM yang mampuni, salah satu jalannya adalah dengan menjamin kesejahteraan mereka, sehingga jika kita berharap tenaga honorer dapat memaksimalkan kerja-kerja pemerintahan maka gaji mereka pun harus diperhatikan.”terang Anggota Komisi D itu.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Basri Rakhman mengaku memang ada keinginan dari Wali Kota, Danny untuk menaikkan gaji honorer tahun 2018 sebesar Rp1 juta.”Kita rencana akan usulkan itu pada pembahasan APBD Pokok 2018 mendatang.”katanya.

Basri menyebut jumlah tenaga honorer di Makassar mencapai kurang lebih 5 ribu. Artinya jika gaji Rp1 juta untuk tenaga honorer disepakati dewan, Pemkot Makassar akan mengeluarkan bajet sebesar Rp5 milyar setiap bulannya atau sebanyak Rp12 milyar selama satu tahun khusus untuk gaji tenaga honorer.

“5 ribu itu jumlah tenaga honorer di semua SKPD di lingkup pemkot Makassar. Saya kira keuangan Pemkot memungkinkan dan tidak terlalu membebani APBD.”tutur Basri Selasa kemarin. Hanya saja kata dia tenaga honorer juga dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin yang diperuntuhkan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat.

“Ini harus berjalan simultan, diharapkan kenaikan gaji tersebut juga dapat berkontribusi untuk menaikkan PAD Makassar. Kalau kerja honorer maksimal melayani publik misalnya dalam pengurusan izin usaha tentu akan berimbas pada kenaikan pajak, kalau pajak meningkat otomatis PAD yang masuk di kas daerah juga meningkat.”tutupnya.

Penulis : Herman
Editor : Anwar

Pos terkait