Cagub yang Inginkan Rekomendasi Gerindra Wajib Penuhi Syarat Ini Dulu

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel akan merekomendasikan bakal calon Gubernur Sulsel yang sudah mengantongi syarat dukungan dari partai politik sebanyak 17 kursi di DPRD Sulsel.

Hal ini ditegaskan juru bicara DPD Gerindra Sulsel, Syawaluddn Arief. Menurut Syawal, selain syarat kursi yang harus dipenuhi calon Gubernur, kandidat juga wajib  menetapkan pasangannya.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi keluar jika kursi cukup dan jelas siapa pasangannya,’ tegas Sawaluddin Arief, Jumat (22/9/2017).

Dia menambahkan,  kandidat diwajibkan mengikuti tahapan penajaman komitmen dan penandatanganan fakta integritas pada 5 Oktober mendatang. Sebab menurutnya, hanya calon yang mengikuti penajaman komitmen dan penandatanganan fakta integritas yang akan di kirim namanya ke DPP Gerindra, untuk mendapatkan rekomendasi 10 Oktober mendatang.

“Rekomendasi dari DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto di perkirakan akan terbit pada  15 Oktober 2017. Kami tidak mengeluarkan surat tugas atau surat pra rekomendasi. Gerindra hanya satu kali mengeluarkan surat rekomendasi yang memang sudah siap di antar ke KPU karena sudah cukup dan sudah ada pasangan,” jelasnya.

Sekedar diketahui ada lima bakal calon Gubernur Sulsel yang mendaftar dan mengembalikan berkas ke DPD Gerindra Sulsel. Mereka antara lain adalah, Abdul Rivai Ras, Agus Arifin Nu’mang, Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, Nurdin Abdullah.

 

Penulis : Wawan

Editor : Anwar

Pos terkait