INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersus mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah.
Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassarmelalui Badan Pendapatan Daerah terus menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah bagi wajib pajak sektor pajak hiburan, seperti karaoke, pup, spa dan diskotik yang ada di Kota Makassar Rabu (13/9/2017).
Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda, Ibrahim Akkas Mulla mengatakan, selain untuk pembangunan daerah, pengoptimalan pajak untuk meningkatkan redistribusi pendapatan.
“Optimalisasi pajak dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Ibrahim Akkas Mulla menyampaikan melalui sosialisasi ini kesadaran dan kepatutan masyarakat mengenai pembayaran pajak mesti ditingkatkan.
“Oleh karenanya para wajib pajak perlu diberi pembinaan, dorongan dan wawasan mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” ujarnya
Penulis : Marul
Editor : Anwar





