Tidak Tunggu Waktu Lama, Pemprov Langsung Usulkan Pelantikan Suardi Saleh

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pasca pemberhentian Andi Idris Syukur sebagai Bupati Barru.sejak  21 Agustus lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel langsung mengajukan surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri Republi Indonesia (Kemendagri) untuk melantik Wakil Bupati Barru Suardi Saleh, yang selama ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Bupati Barru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif mengatakan surat pengajuan pelantikan Plt Bupati Barru menjadi Bupati Barru sedang berproses. hal ini menurut dia agar kerja Plt Bupati dapat terlaksana dengan baik

Bacaan Lainnya

“isi surat itu meminta Plt Bupati menjadi Bupati,” kata Abdul Latif.

Lanjut Abdul Latif, jika surat tersebut disetujui oleh Mendagri, Plt Bupati Barru akan dilantik menjadi Bupati makapProses pelantikan akan berlangsung  rencana dilakukan di Makassar.

“Tapi ini masih by proses ya,” kata Abdul Latif.

Diketahui, Andi Idris Syukur telah divonis 4,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait pemberian proses izin eksplorasi tambang batu gamping di Barru berupa 1 unit mobil Pajero Sport.

Andi Idris Syukur lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulsel dan divonis bebas murni , tetapi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan proses kasasi Kejari Barru terkait kasus yang menjerat Andi Idris Syukur pada 27 April 2017 lalu.

 

Penulis : Herman

Editor : Anwar

Pos terkait