INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektru Jenderal (Irjen) Pol Muktiono, menegaskan akan memecat oknum polisi yang terbukti terlibat dalam sindikat narkoba. Termasuk oknum yang diduga terlibat di Parepare.
Hal tersebut ditegaskan Irjen Muktiono saat merilis pengungkapan sabu-sabu seberat 4,6 kilogram (Kg) yang diamankan Jumat (13/10/2017) lalu di Pelabuhan Parepare, Sulsel.
Muktiono menyebut telah menetapkan dua tersangka. Satu diantaranya merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial HB. Sementara tersangka lainnya yakni Rusman alias Ruse berperan sebagai kurir.
“Jika ada ikrar dari pengadilan, oknum ini akan kita pecat. Kita tidak mau ada oknum lain yang ikut mencoreng kesatuan,” kata jenderal berbintang dua ini.
Menurur Muktiono, Polri sudeh berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah hukum polda Sulsel. “kami tidak pandang siapapun. Baik itu warga sipil ataupun petugas polisi. Kita sudah komitmen, narkoba harus diberantas,” ujarnya.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985 ini mengungkapkan penangkapan sabu Jumat pekan lalu itu sudah lama diintai. “Kita curiga bandarnya merupakan tahanan dari salah satu lapas yang ada Sulsel,” sebut perwira tinggi kelahiran 19 Agustus 1063 ini.
Kota Parepare diakui Muktiono dikenal sebagai salah satu gerbang masuknya narkoba berbagai jenis di Sulsel. Sudah sering kali barang haram ini berhasil digagalkan melalui Pelabuhan Parepare.
Penulis : Aril





