INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Door…door…door…Senjata polisi menyalak. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pun tumbang, Rabu (1/11/2017).
Bandit kambuhan inilah yang selama ini meresahkan warga di wilayah kecamatan Biringkanaya serta Tamalanrea. Mereka adalah Muh.Alwi (21)), warga komplex pasar Baru Daya, kecamatan Biringkanayya, Nurdin alias Udin ( 20) dan Fareza Asi Sir alias Adi Bolong ( 17) keduanya warga kampung pondok sawah kelurahan Daya kecamatan Biringkanayya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Komisaris Besar (Kombes) Dicky Sondani, membenarkan penangkapan ketiga tersangka. Awal mula penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat kalau salah satu pelaku Alwi, pernah menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Atas dasar laporan itu personil segera bergerak dan mengamankan seorang pelaku di komplex Pasar Daya,” jelas Dicky.
Pengembangan dilakukan. Tim khusus Polda Sulsel lalu mengamankan Nurdin dan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam. Motor ini diduga dipakai untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di perumahan BTP. Juga kuci T.
Tersangka lainnya, Adi Bolong diamankan di Borong bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru yang diduga hasil kejahatan di Daya..
Untuk menguatkan bukti-bukti lainnya selanjutnya personil Tim Sus melakukan pengembangan sekaligus penunjukan TKP. Namun dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan melawan petugas.
‘’Karena melawan dan hendak kabur, terpaksa anggota melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka. Ini untuk melumpuhkan tersangka saja,” ujar Dicky.
Usai dirawat di RS Bhayangkara ketiga tersangka diserahkan ke Polsek Biringkanayya guna menjalani proses penyidikan.
Penulis : Aril





