Ajukan Surat Pengunduran Sebagai Legislator, Indira Siap Bertarung di Pilwalkot Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti yang maju mendampingi petahana, Moh Ramdhan Pomanto sebagai calon wakil walikota di Pilwalkot Makassar sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD di Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar.

“Sejak Selasa (16/1/2018) kemarin surat pengunduran diri saya sebagai legislator sudah saya ajukan ke Sekwan. Tinggal menunggu diproses,” kata Indira saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna, Rabu (17/1/2018)

Sekertaris Dewan (Sekwan), Adwi Awan Umar membenarkan hal tersebut. Hanya saja kata dia, pemberhentian Indira sebagai anggota DPRD Makassar belum bisa diproses. Alasannya karena belum ada penetapan dari KPU Makassar.

Bacaan Lainnya
“Pengajuan surat pengunduran diri ibu Indira belum bisa diproses sebelum KPU menetapkannya sebagai calon wakil walikota Makassar. Prosesnya, pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD nantinya akan menyurat ke Gubernur Sulsel melalui walikota untuk selanjutnya diproses,” jelasnya.

Untuk itu, meski telah mengajukan surat pengunduran diri, wakil ketua DPRD Makassar ini masih berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai legislator.

“Sampai hari ini ibu Indira masih aktif melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD,” katanya.

 

Penulis : Yudi

 

Pos terkait