Demokrat Sebut Pemeriksaan Syaharie Jaang Bentuk Kriminalisasi

Kapolda Katilm, Irjen Safaruddin.

INFOSULSEL.COM, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Safaruddin menyebut pemeriksaan Walikota Samarinda Syaharie Jaang di Bareskrim Polri bukanlah bentuk kriminalisasi seperti apa yang dituduhkan oleh Partai Demokrat.

Menurut Safaruddin, pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan kasus lama terkait masalah pungutan liar (Pungli) di Samarinda. Hal tersebut juga merupakan pengembangan dari adanya fakta-fakta persidangan kasus tersebut.

‘’Ini kasus lama, masalah Saber Pungli. Ini kan baru selesai sidang. Fakta-fakta persidangan itu dijadikan bahan untuk dilakukan penyelidikan,” kata Safaruddin kepada sejumlah media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).

Berdasarkan penelusuran, kasus pungli yang terjadi di Samarinda terjadi di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan 4 orang tersangka.

Safaruddin mejelaskan pada 27 November 2017, ia memang bertemu dengan Syaharie Jaang untuk membicarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Kaltim. Namun, itu merupakan pertemuan terakhir secara langsung bagi keduanya.

Komunikasi kembali terjalin pada 25 Desember 2017 lalu. Menurut Safaruddin, kali ini komunikasi itu hanya melalui sambungan telefon. Dalam percakapannya, Safaruddin memastikan pilihan dari Syaharie Jaang dalam Pilkada Kaltim.

“Saya telefon kalau memang Pak Jaang tidak bisa memastikan pasangan dengan saya ya kami tak bisa lagi sama-sama,” ungkap dia.

Sedangkan versi Partai Demokrat, bentuk kriminalisasi Syaharie Jaang itu dimulai setelah dua hari komunikasi keduanya lewat telepon. Pasalnya, pada 27 Desember 2017, Syaharie mendapat panggilan pemeriksaan pada 29 Desember.

Namun, dalam kesempatan itu, Syaharie berhalangan hadir. Tetapi, di hari yang sama, polisi langsung mengeluarkan lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2 Januari.

Kendati begitu, Safaruddin membantah bahwa sambungan telepon berisikan bentuk ancaman ataupun kriminalisasi.

“Tidak dong, tidak ada, saya telpon kalau pak Jaang tidak bisa pasangan dengan saya sekarang jadi kita jalan masing-masing,” katanya.

Untuk diketahui Kapolda Kaltim ini juga berencana maju pada Pilgub di Kaltim. Safaruddin menjabat Kapolda Kaltim sejak 3 September 2015. Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984). Ia bengalaman di bidang reserse.

 

Penulis : Asri Syah/dbs

 

 

Pos terkait