INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Hukum Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, resmi melapor ke Bawaslu, Kamis (4/1/2017).
Laporan ini terkait temuan Tim IYL-Cakka selama tahap verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan di tingkat penyelenggara. Seperti KPU, PPK dan PPS.
Tim Hukum IYL-Cakka diwakili Yusri Yunus dan Djaelani melaporkan enam KPU. Masing-masing KPU Sulsel, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Lutra dan KPU Gowa.
“Saya telah masukkan laporan ke Bawaslu. Besok pagi saya dan Halim Kamaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Yusri Yunus, salah satu tim yang melapor, seperti dalam rilis yang diterima redaksi INFOSULSEL.COM, Kamis (4/1/2018).
Tim IYL-Cakka banyak dirugikan karena banyaknya dukungan yang dihilangkan. Hal itu terungkap setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan hasil verifikasi faktual di tingkat Provinsi pada 2 Januari 2018.
“Terlapor 1 sampai 6 telah menghilangkan dan atau menggelapkan, membuat dukungan tidak dapat dipakai serta menempatkan keterangan tidak benar pada BA.5-KWK, BA.6-KWK, BA.7-KWK dan BA.8-KWK. Jumlahnya 6.744 dokumen pendukung,” ungkap Yusril.
Penulis : Asri Syahril





