Transaksi Sabu di Warung Sederhana, 3 Warga Makassar Ditangkap di Pangkep

INFOSULSEL.COM, PANGKEP – Polres Pangkep di back-up Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga warga Makassar yang tengah melakukan transaksi sabu, di dua tempat dan waktu yang berbeda sejak Rabu malam hingga Kamis dinihari (17-18/1/2018).

Dua orang tersangka diamankan di sebuah warung di Kampung Lembang, Kecamatan Labakkang,  Kabupaten Pangkep. Sementara satu tersangka lainnya di Jalan Pampang 2, Makassar.

Abidin.
Hamran.

Ketiga tersangka itu yakni Ilham Abidin bin Abidin (51) warga Jalan Barawaja Lorong 2 Buntu No. 5 dan sopirnya, Hamran Hasan Sida (35), warga Jalan Veteran Lorong 41. Sementara  Akmal Baso (51) warga Pampang 2 diamankan di rumahnya.

Dari tangan para tersangka yang semuanya warga Makasar, polisi menyita  tiga saset yang di duga  sabu dan enam buah telepon genggam berbagai merek.

Akmal

Penangkapan yang dipimpin Inspektur Dua (Ipda) M. Afhi Abrianto ini berawal dari laporan warga bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah warung di Kabupaten Pangkep, Rabu (17/1/2018) sore.

Tim Viper beranggotakan tujuh personil melakukan penyamaran. Sebelumnya perwira satu balok di pundak ini sudah memploting anggota untuk menyebar.

Dari hasil interogasi, Ipda Afhi malam itu sekitar pukul 22.30 WITA memboyong anggotanya ke Makassar guna melakukan pengembangan. Mereka diback-up Resmob Polda Sulsel.

”Satu jam kemudian tim vaper mengamankan tersangka lainya, yakni Akmal di Jalan Pampang. Kepada polisi ia  mengaku barang haram itu didapat dari Acci, seorang wanita yang tinggal di Jalan Pampang 5,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (18/1/2018).

Tengah malam sekitar pukul 01.30 WITA, rumah Acci digerebek. Namun yang dicari tak berada di rumahnya. Lama ditunggu namun wanita pengedar narkoba ini tak juga menampakkan batang hidungnya.

Polisi pun kembali ke Pangkep bersama tiga tersangka dan barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk proses pengembangan dan penyidikan ketiga tersangka sementara dalam proses pemeriksaan di Polres Pangkep,” jelas Kombes Dicky.

 

Penulis :Asri Syahril

 

 

Pos terkait