INFOSULSEL. COM, MAKASSAR — Sidang gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi terhadap KPU kota Makassar di Kantor Panitia Pengawas (Panwas) kota Makassar dicederai dengan penangkapan seseorang yang diduga pendukung pasangan salah satu Walikota Makassar.
Pelaku yang diketahui bernama SYAR diamankan di halaman kantor Panwas Jalan Anggrek Makassar, Minggu (18/2/2018) siang. Penangkapan itu terjadi saat tengah berlangsungnya pembacaan gugatan dari pemohon.
Saat diamankan, lelaki berusia 51 tahun ini mengenakan baju warna biru tua model taktikal. Di lengan kiri kananya menempel sejumlah atribut yang sering digunakan oleh pendukung salah satu calon walikota Makassar. Begitu juga di dada saku kiri dan kanan baju yang dikenakan. Di atas saku kirinya juga tertempel kode angka 05 0667.
Sampai berita ini dibuat pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Markas Polisi Sektor Kota (Mapolsekta) Panakkukang, Makassar. Kapolsek Panakkukang Komisaris Polisi (Kompol) Ananda F Harahap yang dikonfirmasi INFOSULSEL.COM membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Menurut Kompol Ananda, pelaku diketahui membawa sajam saat dilakukan pemeriksaan fisik.
”Itu sudah sesuai SOP (Standar Oprasional). Semua yang mau masuk di ruang sidang di kantor Panwas kami periksa. Mulai dari id card dan pemeriksaan fisik. Saat itulah anggota menemukan sajam yang dibawa oleh pelaku,” jelas Ananda.
Penulis : Asril





