Dialog Publik, Arqam Azikin: Jeneponto Harus Keluar dari Stigma Daerah Tertinggal

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Pengamat Komunikasi Politik, Arqam Azikin berharap Pilkada Jeneponto menghadirkan Bupati yang dapat mengubah stigma Jeneponto sebagai daerah yang tertinggal.

Hal itu diungkapkannya, pada Dialog Publik yang digelar KAMMI Wilayah Sesulselbar di Warkop 115, Jalan Toddopuli Raya. pada Sabtu (24/02/2018).

Bacaan Lainnya

Dialog Publik bertema ‘Membedah Visi Misi dan Program Pasangan Incumbent Bupati Je’neponto Iskandar Kr. Ninra- Paris Yasir’

“Karena beliau ( Iskandar Kr. Ninra- Paris Yasir) ini Incumbent, saya harap Jeneponto bisa keluar dari stigma daerah tertinggal minimal hingga 80 persen,” terang Arqam Azikin.
“Tetapi pada intinya siapapun bupati yang terpilih nantinya harus bisa berubah stigma Jeneponto sebagai daerah tertinggal,” tambahnya.

Untuk itu lanjutnya, jika ingin kembali terpilih, incumbent Bupati Je’neponto Iskandar Kr. Ninra- Paris Yasir harus mampu menjelaskan bahwa visi misi serta program yang ditawarkan harus lebih transparan dan dapat dipahami masyarakat bawah. Pasalnya, tidak semua masyarakat itu paham dengan istilah-istilah baru semisal program Jeneponto Smart.

“Hemat saya, sebaiknya menggunakan istilah yang biasa kalau perlu istilah lokal agar lebih dekat di telinga masyarakat,” jelasnya.

Arqam mencontohkan, Jeneponto terkenal sebagai kabupaten penghasil Garam. Harusnya mampu dimanfaatkan dengan membangun industri ekspor garam.

“Ini bisa menjadi isu nasional dan menjadikan Jeneponto sebagai daerah yang maju,” ujarnya.

Sementara, Konsultan Paslon, Suardi Idris Amir mengatakan, saran dan ide yang telah dipaparkan para pakar di Dialog Publik akan disampaikan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Iskandar Kr. Ninra- Paris Yasir

“Tentu jika pak Iksan terpilih kembali menjadi bupati, capaian capaian yang telah dilakukan sebelumnya akan lebih ditingkatkan kembali sehingga stigma mengenai Jeneponto sebagai daerah tertinggal sudah hilang,” tandasnya.

Dialog Publik juga dihadiri Pengamat Kebijakan Publik, DR Abdi dan Pengamat Politik UIN, DR Firdaus Muhammad.(*)

Penulis: Nurfadhilah Bahar
Editor : Yudhi

 

Pos terkait