Sidang Perdana Laporan Demokrat di Dewan Pers, MI Mangkir

Kader Partai demokrat yang dipimpin Jansen Sitindaon memenuhi undangan Dewan Pers, Kamis (15/2/2018).(DOK)

INFOSULSEL. COM, MAKASAR – Laporan gugatan kader Partai Demokrat kepada media online Media Indonesia (MI) ke Dewan Pers terkait berita pada 2 Februari 2018, mulai digelar, Kamis  (15/02/2018).

Pihak Demokrat diwakili Jansen Sitindaon, Mehbob dan beberapa kader lainnya. Mereka tergabung dalam “Team Pembela Kehormatan Demokrat”.

Bacaan Lainnya
“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers terkait pengaduan kami beberapa waktu lalu. Ini panggilan pertama untuk menghadiri persidangan,” jelas Jansen dalam keterangan tertulisnya yang diterima INFOSULSEL.COM, Kamis (15/2).

Jansen dan kawan-kawan hadir untuk agenda proses penyelesaian pengaduan yang mereka laporkan. Di kantor  Dewan Pers para kader Demokrat ini diterima Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, Wakil Ketua Komisi Pengaduan dan beberapa staf. Sayangnya pihak MI tidak satupun yang hadir.

‘’Mereka (MI) juga sudah disurati. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak satupun dari mereka yang hadir,” ujar Jansen.

Persidangan kali ini, kata Jansen  ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (21/2/ 2018) pekan depan. Sementara pihak MI kembali akan dilayangkan panggilan resmi kedua.

Selaku pengadu Jansen meminta kepada Dewan Pers menghadirkan pihak MI.

“Mereka harus hadir agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Jika yakin produk jurnalistik berita tertanggal 2 Februari 2018 berjudul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak” itu benar secara kode etik jurnalistik, hadirlah. Mari kita uji kebenarannya di Dewan Pers,” tegas Jansen.

 

Penulis : Asril Syahril

Pos terkait