Polsek Tombolopao Kejar Pelaku Curnak Sampai ke Manokwari

MM (tengah baju orange) pelaku Curnak yang masuk dalam DPO sejak 2016 kini diamankan di Polsek Tombolopao, Kabupaten Gowa.

INFOSULSEL.COM, GOWA- Polsek Tombolo Pao, tidak main-main dalam memberantas kejahatan demi memberi rasa aman kepada warga di wilayah hukumnya. Salah satu buktinya pelaku pencurian ternak (Curnak) yang sudah DPO sejak 2016 berhasil ditangkap di Kabupaten Monokwari, Provinsi Papua Barat.

Penjahat itu bernama MM. Usianya masih muda. Baru 27 tahun. Tapi sepak terjangnya di dunia kejahatan cukup meresahkan. Sasarannya adalah ternak milik warga. Pemilik ternak di dua Kabupaten, Gowa dan Sinjai pun dibuat tidak tenang.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan aksinya MM tidak sendiri. Ia berkelompok bersama tiga kawannya, yakni  RS, SR dan SM. Namun ketiganya sudah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh pengadilan. Tapi tidak dengan MM. Ia licin bak belut. Saat tiga kawannya ditangkap iaberhasil   kabur.

Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai meloncat, akhirnya jatuh juga. Seperti itu nasib MM. Ia akhirnya ditangkap oleh tim dari Polsek Tombolopao di tempat persembunyiannya nun jaun di ujung Barat Indonesia, yakni di Kabupaten Monokwari, Papua Barat.

Pencurian dua ekor sapi di Tombolopao salah satu kejahatan yang dilakukan MM. Ternak itu milik warga  Lappara’na, Desa Bolaromang, Kabupaten Gowa. Kejadiannya  lima tahun silam. Tepatnya di tahun 2013.

Awal pekan lalu tempat persemubunyian MM tercium. Atas perintah Kapolres Gowa, AKBP Shinton Silitonga personil Reskrim Polsek Tombolopao melakukan pengejaran.

‘’Tersangka ini sudah lama kami cari. Dia sudah banyak melakukan kejahatan. Bahkan sangat meresahkan warga. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, semua mengarah kepada MM. Karena itu sejak 2016 kami tetapkan MM sebagai DPO,” jelas Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tombolopao, Inspektur Satu (IPTU)  Saharuddin kepada INFOSULSEL.COM, Jumat (16/3/2018).

Kapolsek Tombolo Pao AKP Hasran mengerahkan anggotanya ke Monokwari. Operasi dipimpin Wakapolsek Tombolopao, IPTU Bambang S didampingi Kanit Reskrim IPTU Saharuddin.

Untuk memudahkan penangkapan tim ini berkoordinasi dengan aparat  kepolisian setempat. Hasilnya penjahat yang sudah lama dicari ini berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tempat di Kabupaten Monokwari, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu setempat atau pukul 12.00 WITA.

Kini MM berhasil dibawa ke Polsek Tombolopao dan meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukannya selama ini.

 

Penulis : Ashari Prawira Negara/A

Editor : Asril Syahril

 

 

Pos terkait