Ribuan Massa Kepung Kantor PTTUN

INFOSULSEL. COM, MAKASSAE– Ribuan simpatisan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pamanto-Indira Mulyasari Paramasruti (DIAmi) mengepung kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)  Makassar. 

Massa yang sebagian besar kaum perempuan dari komunitas Xena dan Ratu ini ikut dalam aksi unjuk rasa di depan kantor yang terletak di Jalan AP Pettarani. Senin (26/3/2018).

Bacaan Lainnya

Kedatangan ribuan massa pendukung DIAmi hadir untuk mengawal Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Makassar menyatakan dan memasukan memori kasasi atas putusan majelis hakim PTTUN yang membatalkan putusan KPU terkait penetapan paslon walikota nomor urut 2 pada 21 Maret 2018.

Puluhan massa bergantian melakukan orasi di atas dua mobil pick-up  yang diparkir di depan kantor PTTUN Makassar. Djusman AR salah satu penggiat anti korupsi di Sulsel membacakan pernyataan sikap dari koalisi rakyat Makassar dan aliansi rakyat Makassar cinta demokrasi.

Orang dekat mantan Ketua KPK Abraham Samad ini mendesak KPU menyatakan dan menyerahkan memori Kasasi ke PTTUN.

Massa juga mengecam dan mengutuk imtervensi dari pihak-pihak manapun terhadap KPU dan PTTUN untuk menggagalkan upaya Kasasi.

“Mengecam statemen dan opini yang menyesatkan bahwa KPU tidak dapat melakukan kasasi. Dan mendesak PTTUN dan Mahkama Agung untuk bertindak imparsial, ” tegas Djusman dalam orasinya.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk mengawal proses hukum di PTTUN dan Mahkamah Agung.

 

Penulis : Asril Syahril

Pos terkait