Sembilan Fraksi Sepakati Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perlindungan Perawat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindugan Perawat dibahas melalui Panitia Khusus ( Pansus)

Hal ini dipandang perlu berdasarkan undang-undang No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.

Bacaan Lainnya
“Perawat secara langsung berhubugan dan berinteraksi kepada penerima jasa pelayanan dan pada interaksi inilah kadang sering timbul beberapa hal yang tidak diinginkan,” kata juru bicara Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina, pada Senin (2/4/2018).

Sementara juru bicara Fraksi PDIP, William Laurn memberikan apresiasi cukup mendalam terhadap inisiasi Ranperda Tentang Keperawatan. Pihaknya mengusulkan untuk dilakukan pembahasan lanjutan guna penyempurnaan Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Dari kacamata awam, perawat dapat dianalogikan sebagai halaman depan dari sebuah bangunan yang bernama pelayanan kesehatan, karena merekalah tenaga kesehatan yang bersentuhan pertamakali dengan pasien dan memiliki waktu yang relatif lebih lama dan panjang untuk berhubungan dengan pasien,” ujarnya.(*)

Penulis: Ashari Prawira Negara/C

Pos terkait