INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hasanuddin Leo keberatan dengan laporan pertanggjungjawaban Walikota. Beberapa kali ia interupsi. Pasalnya ada selisih Rp 170 Miliar dalam LPJ Walikota Makassar.
Di depan rapat paripurna pemandangan fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019, legislator yang terpilih dari Dapil 5 Makassar ini dengan lantang mengatakan ada nilai abal-abal dalam LPJ Walikota.
“Mencermati laporan keungan Pemerintah Kota Makassar dengan penjelasan walikota Makassar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban yang disampaikan di sidang paripurna yang lalu, terdapat kekeliruan yang mendasar dan luar biasa perbedaannya. Ini, yang mana nilai yang benar. Karena ada selisih 170 miliar. Kami tidak mau disuguhkan nilai yang abal-abal seperti ini,” pekik Hasanuddin Leo dalam rapat paripurna, di lantai III gedung DPRD Makassar, Senin (20/7/2020).
Fraksi PAN mengkritisi realisasi pendapatan dalam laporan operasional sebesar Rp 3,83 triliun. Sementara yang disampaikan di depan sidang paripurna hanya sebesar Rp 3,66 Triliun. Sehingga ada selisih Rp 170 Milliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa, untuk mengetahui pertambahan nilai suatu perkiraan dari suatu periode akuntansi, maka seharusnya penyajian neraca, disamping dalam bentuk komparasi juga harus disajikan neraca akumulatifnya,” jelas Hasle, sapaan legislator PAN ini.





