Tersinggung Ditegur, Badik Juru Parkir Bicara

, Adi dan Wahyu dua jukir pelaku penikaman diapit dua petugas Polsek Panakkukang.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Dua kakak beradik, Adi (19) dan Wahyu (17) diamankan petugas Polsek Panakkukang, Jumat (13/4/2018) dinihari. Kedua remaja ini diamankan karena menikam seorang warga di Jalan AP Pettarani, kamis (12/4/2018) siang.

Penikaman tersebut berawal ketika Aminuddin (24) tidak mendapati sepeda motornya di tempat parkir.  Ia kaget. Disangkanya sepeda motornya itu hilang. Setelah dicari, ternyata sepeda motor warga Jalan kandea III Lorong 4, sudah berpindah ke tempat lain.

Bacaan Lainnya

Ia lalu mendatangi dua juru parkir (Jukir) yang ada di situ. Namanya Adi dan Wahyu. Ternyata sang juru parkir ini yang memindahkan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemiliknya. Aminuddin marah. Ia menghardir kedua remaja ini.

Adi dan Wahyu tak terima. Merasa tersinggung dengan kata-kata Aminuddin, badik di pinggang Wahyu alias Gondrong pun ‘bicara’. Untungnya Aminuddin masih sempat menghindar. Ia menangkis badik yang menghujam tubuhnya. Tapi lengan kanannya terluka. Usai menikam kedua remaja ini kabur.

Petugas Polsek Panakkukang yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan yang dipimpin IPDA Haryanto Siga, berhasil. Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah.

Adi diamankan di rumah istrinya di jalan Sepakat, Makassar. Sementara pelaku lainnya, Wahyu diamankan dari rumahnya Jalan Jelantik, Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Di depan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kini keduanya meringkuk di balik jeruji besi Polsek Panakkukang.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut .

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan sementara dalam proses pemeriksaan penyidik. Tersangka dikenai pasal 351 junto 170 KUHP,” jelas Bripka Ahmad Halim, Jumat (13/4/2018).

 

Penulis : Ashari Prawira Negara/B

Editor : Asri Syahril

 

 

 

Pos terkait