INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Seorang ibu rumah tangga )IRT) harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencopet handphone (HP) seorang gadis asal takalar di Sekolah Negara Polisi (SPN) Batua, Selasa (6/3/2018).
Wanita berusia 39 tahun itu kini diamankan di mapolsek Panakkukang usai diamankan oleh Resmob Polsek Panakkukang.
Kejadiannya berawal ketika Riskawati (16) kecopetan HP miliknya saat menghadiri pelantikan siswa Diktuk Brigadir 2018 di SPN Batua. Kejadian itu kemudian dilaporlan ke piket SPN Batua.
Team Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II IPDA Robert Hariyanto Siga yang dilapori segera ke TKP. Usai menginterogasi korban dan mengetahui ciri-ciri pelaku, sejumlah petugas menyisir lokasi kejadian.
Yang dicari ternyata belum meninggalkan TKP. Jum, sang pelaku yang nyambi menjual tisu masih menjajakan barang jualannya sambil menabrakkan badanya ke calon pelanggannya. Polisi mulai curiga.
Ia lalu dibawa ke pos penjagaan untuk diperiksa. Dugaan polisi benar. Di dalam kantong kresek yang dibawanya ditemukan HP milik korban. Jum yang sedang menggendong seorang bocah, tak berkutik. Di depan polisi ia mengakui perbuatannya.
“HP korban disimpan di antara tisu dalam kantong kecil berwarna putih. Di dalam tas kresek itu juga ada pakaian wanita dan tissu. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakkukang,” jelas Kapolsek Panakkukang Kampol Ananda Fauzi.
Penulis : Ashari Prawira Negara/B
Editor : Asril





