Ketangkap Edar Sabu, 2 IRT Bersaudara ‘Diterkam Macan’

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua ibu rumah tangga yang masih bersaudara di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, karena ketahuan berdagang sabu,  Rabu (22/5) kemarin. Keduanya yakni Mul (39) dan Ram (51), warga Jalan Bulu Dua, Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika, menjelaskan kedua tersangka diamankan oleh tim macan saat sedang mengendarai sepeda motor. Dari tangan keduanya diamankan satu sachet sabu yang terbungkus kertas tissu.

‘’Kedua tersangka diduga sebagai pengedar. Karena dari tangan tersangka ditemukan satu sacher sabu dalam bungkuan plastik,” jelas Kompol Diari, Kamis (24/5/2018).

Kepada petugas Ram  mengaku  barang haram itu diperoleh dari seseorang. Dari hasil dagangan haramnya itu mereka mendapat keuntungan Rp20 ribu.

“Sabu-sabunya dibeli pada tanggal 21 Mei 2018 lalu dari lelaki inisial MM,” sebut Diari.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua buah hp sepeda motor merk Yamaha Mio soul DD 5629 ML warna merah hitam yang mereka pakai berdagang sabu.

 

Penulis : Asril

Pos terkait